DENPASAR, TIVIBALI.com – Pemerintah Kota Denpasar mempercepat proses pemutakhiran data sosial untuk memastikan program perlindungan sosial menjangkau seluruh warga yang berhak. Komitmen itu disampaikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Perlindungan Sosial (Perlinsos), Jumat (24/7) di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadarma, Lumintang.
Rakor dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, pimpinan OPD selaku bapak angkat desa dan kelurahan, camat, perbekel dan lurah se-Kota Denpasar.
Dalam arahannya, Wawali Arya Wibawa menegaskan data yang valid menjadi dasar utama kebijakan dan penyaluran bantuan sosial. Karena itu, seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, desa, hingga agen pendataan diminta memperkuat sinergi agar verifikasi berjalan cepat dan akurat.
Untuk mendukung percepatan, jumlah agen pendataan ditambah dari 935 menjadi 1.935 orang. Mereka bertugas di seluruh desa dan kelurahan.
Pemkot Denpasar menetapkan dua target. Pertama, menuntaskan verifikasi sekitar 38 ribu kepala keluarga kategori Desil 1 hingga Desil 5 pada akhir Juli 2026. Kedua, menyelesaikan pendataan 60 persen dari total 186.421 kepala keluarga atau sekitar 111.600 KK dalam 20 hari kerja, mulai 24 Juli hingga 12 Agustus 2026.
Strategi yang diterapkan adalah gerakan pendataan serempak berbasis komunitas. Pendataan dilakukan sore hingga malam hari agar lebih efektif dan tidak mengganggu kegiatan adat maupun sosial masyarakat.
“Penjadwalan lapangan mempertimbangkan kegiatan adat dan sosial dimasing-masing wilayah agar proses pendataan berjalan optimal,” ujar Arya Wibawa.
Berdasarkan data Portal Perlinsos per 23 Juli 2026, sebanyak 12.355 kepala keluarga atau 6,63 persen dari total KK di Denpasar telah terdaftar. Dari jumlah itu, 5.719 KK didata melalui pendampingan langsung agen Perlinsos yang terdiri dari kepala dusun, tim bapak angkat, eks kader Jumantik, serta guru dan tenaga pendidik.
Pendataan juga diintegrasikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan skema ini, warga yang tidak memiliki perangkat atau mengalami kendala teknis tetap mendapat pendampingan.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, menjelaskan dari 38.437 data awal Desil 1 hingga Desil 5, sebanyak 1.119 data dieliminasi. Rinciannya, 483 warga meninggal dunia dan 636 pindah domisili. Dengan demikian, data yang masih diverifikasi tersisa 37.318 KK.
Ia menambahkan, aplikasi Perlinsos tidak hanya untuk memperbarui data, tetapi juga menguji akurasi informasi dengan kondisi nyata di lapangan. Warga diberi ruang untuk mengajukan sanggahan jika data yang muncul tidak sesuai kondisi sosial ekonominya.
“Selain sebagai sarana pemutakhiran, aplikasi ini juga mengedukasi masyarakat agar mengisi data dengan jujur dan memahami kategori penerima bantuan, yaitu layak, tidak layak, dan berpotensi layak. Tujuannya agar penyaluran bantuan ke depan lebih adil, akurat, dan tepat sasaran,” ujarnya. (mtb)

Tinggalkan Balasan