JAKARTA,TIVIBALI.com – Indonesia Patent Awards (IPA) 2026 resmi digelar. Ajang penghargaan ini menjadi ruang apresiasi bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan usaha swasta nasional yang berhasil mengubah ide dan riset menjadi paten yang berdampak nyata bagi perekonomian.

Pendaftaran IPA 2026 dibuka mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman http://ipa.dgip.go.id dan tidak dipungut biaya. Dengan sistem ini, perusahaan dari Sabang sampai Merauke memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.

Untuk dapat mengikuti ajang ini, perusahaan diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang aktif. Paten yang didaftarkan juga harus berstatus granted, masih dalam masa pelindungan, telah diimplementasikan atau dikomersialkan, serta tidak sedang dalam sengketa hukum.

Selain kelengkapan administrasi, peserta juga diminta mengunggah bukti komersialisasi paten. Setelah proses submisi selesai, setiap peserta akan menerima kode unik sebagai tanda bahwa pendaftaran telah berhasil dilakukan.

Tahun ini IPA menghadirkan dua kategori utama. Kategori pertama adalah Best Commercialization Model yang diberikan kepada perusahaan dengan strategi komersialisasi paten paling efektif. Kategori kedua adalah Best Green and Blue Innovation Patent untuk inovasi berbasis paten yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi maritim.

Penilaian akan dilakukan secara independen oleh dewan juri. Sejumlah aspek menjadi pertimbangan, mulai dari tingkat inovasi dan kualitas paten, skalabilitas komersialisasi, legalitas, dampak sosial, kontribusi terhadap program strategis nasional, dampak ekonomi, hingga tata kelola kekayaan intelektual perusahaan.

Tahapan penjurian dibagi menjadi dua. Penjurian tahap 1 berlangsung pada 14 September hingga 9 Oktober 2026. Kemudian dilanjutkan penjurian tahap 2 pada 26 hingga 29 Oktober 2026. Nama para pemenang akan diumumkan pada minggu pertama November 2026.

Ajang ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Tujuannya mendorong paten tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan menjadi aset produktif yang menggerakkan industri.

Direktur Jenderal KI Hermansyah Siregar menyampaikan, melalui penghargaan ini pemerintah ingin menumbuhkan ekosistem inovasi. “Melalui Indonesia Patent Awards, kami ingin memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah membuktikan bahwa paten dapat menjadi motor penggerak inovasi, meningkatkan daya saing industri, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ujarnya pada Sabtu, 1 Agustus 2026. (mtb)