JAKARTA, TIVIBALI.com – Tenun Ikat Sekomandi motif Pori Tonoling asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi perhatian dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jakarta, Senin 17 Agustus 2026.
Kain tenun tersebut dikenakan dengan motif khas dan warna dari pewarna alami. Menurut penuturan, Sekomandi Pori Tonoling memiliki arti “hiduplah berkemakmuran hati”.
Tenun Sekomandi dibuat secara tradisional. Prosesnya memakan waktu berbulan-bulan. Pewarna yang digunakan berasal dari bahan alami seperti daun, akar, dan umbi-umbian yang ada di lingkungan pengrajin di Mamuju.
Selain proses, nilai yang ada di dalam Sekomandi juga menjadi pembeda. Kain ini menyimpan pengetahuan dan keterampilan masyarakat Mamuju yang diwariskan secara turun-temurun.
Upaya pelindungan terhadap produk ini sudah dilakukan. Sejak 24 Juni 2024, Tenun Ikat Sekomandi resmi tercatat sebagai Indikasi Geografis. Pelindungan ini bertujuan menjaga nama, karakteristik, dan kualitas produk agar tetap terkait dengan daerah asalnya.
Dengan status Indikasi Geografis, diharapkan nilai ekonomi produk bisa meningkat dan identitas budaya tetap terjaga. Pengrajin di Mamuju juga mendapat kepastian hukum atas karya yang mereka hasilkan.
Peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong pelindungan dan pengembangan produk-produk budaya dari daerah.
Upacara peringatan digelar oleh Kementerian Hukum di Jakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan tinggi dan pegawai.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga mengikuti upacara tersebut. Keikutsertaan DJKI menegaskan komitmen untuk terus melakukan pelindungan kekayaan intelektual, termasuk produk-produk budaya seperti Tenun Ikat Sekomandi, agar dapat berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat. (AM)

Tinggalkan Balasan