DENPASAR, TIVIBALI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memanfaatkan hasil inventarisasi logistik Pemilu dan Pemilihan 2024 sebagai bekal untuk menyusun kebutuhan logistik Pemilu 2029. Evaluasi menyeluruh dilakukan agar penyelenggaraan pemilu mendatang lebih efisien, akuntabel, dan bebas dari kendala yang sama.
Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Inventarisasi Logistik Pemilu 2024, Perencanaan Logistik Pemilu 2029, serta Tindak Lanjut Reviu Pertanggungjawaban Anggaran 2025 di Kantor KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026).
“Kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama. Kita harus membangun fondasi yang lebih baik,” ujar Lidartawan di hadapan jajaran KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, serta pengelola keuangan dan logistik.
Menurutnya, catatan Pemilu 2024 tidak cukup hanya disimpan sebagai arsip. Setiap persoalan, kebutuhan, hingga kendala di lapangan harus diinventarisasi dan dievaluasi agar menjadi pijakan dalam menyusun perencanaan berbasis data.
Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan menekankan pentingnya keterbukaan informasi serapan anggaran dan kebutuhan logistik. Ia meminta data tersebut dituangkan dalam peta logistik yang menggambarkan kebutuhan, kendala pengelolaan, hingga jalur distribusi.
“Perencanaan tidak berhenti pada angka. Kita juga harus memastikan bagaimana logistik dikelola dan didistribusikan secara efektif,” katanya.
Dari sisi kelembagaan, Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula mendorong inovasi dan penguatan budaya kerja untuk mendukung pembangunan Zona Integritas. Sementara Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini mengingatkan agar proses inventarisasi dilakukan secara akurat, terdokumentasi, dan terintegrasi dengan data pemilih.
Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Bali Santi Chovarida memaparkan hasil inventarisasi dan biaya pengelolaan logistik Pemilu 2024. Paparan dilanjutkan Kasubbag Umum dan Logistik Putu Githa Gowinda yang menjelaskan rincian biaya serta peta jalur distribusi. Dari diskusi itu, sejumlah kendala distribusi kembali disorot.
Pada aspek pertanggungjawaban anggaran, Kasubbag Keuangan KPU Bali I Wayan Budiarta menyampaikan Inspektorat akan melakukan reviu terhadap anggaran KPU Kabupaten Jembrana dan KPU Kabupaten Klungkung. Santi juga mengingatkan kelengkapan administrasi seperti KAK, RAB dalam SPJ, dokumentasi belanja, serta pemenuhan Keputusan KPU Nomor 409 Tahun 2022.
Menutup rapat, Lidartawan meminta KPU Kabupaten/Kota se-Bali rutin melaporkan pengeluaran setiap bulan dalam rapat pleno dan mendokumentasikan setiap konsultasi terkait perpajakan.
“Dengan administrasi tertib, dokumentasi lengkap, inventarisasi akurat, dan perencanaan berbasis data, KPU Bali siap menghadapi Pemilu 2029 dengan tata kelola yang lebih baik,” tegasnya. (ad/maw)

Tinggalkan Balasan