JAKARTA, TIVIBALI.com- Dewan Pers hingga Rabu malam, 2 September 2026, belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027.
Kepastian tersebut disampaikan sejumlah unsur Dewan Pers usai menggelar pertemuan dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu siang. Pertemuan itu untuk mendengarkan kesiapan PWI menjadi pelaksana HPN 2027.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan menegaskan belum ada keputusan akhir terkait HPN 2027. Ia mengatakan PWI masih berpandangan organisasinya berhak menjadi penanggung jawab karena HPN berkaitan erat dengan sejarah berdirinya PWI. Namun dalam pelaksanaannya, PWI menyatakan akan melibatkan konstituen Dewan Pers lainnya.
“Meski HPN memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini namanya Hari Pers Nasional yang seharusnya dirayakan semua komunitas pers. Karena itu pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli satu organisasi wartawan,” ujar Abdul Manan.
Menurutnya, karena ini acara bersama, maka yang lebih tepat menjadi penanggung jawab adalah lembaga yang memiliki otoritas lebih besar di bidang pers, yaitu Dewan Pers. Ia juga memahami jika PWI menginginkan status quo seperti selama ini. Namun di sisi lain, konstituen lain menginginkan perubahan karena agenda HPN selama ini dinilai lebih banyak diisi oleh satu organisasi wartawan sehingga menimbulkan keengganan konstituen lain untuk terlibat.
Abdul Manan menyinggung Keppres tentang HPN yang hanya menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, namun tidak memberi mandat kepada lembaga atau organisasi tertentu sebagai pelaksana. Ia mengusulkan agar Keppres HPN direvisi untuk memperjelas ketentuan lembaga penanggung jawab atau mengubah tanggal peringatan.
“Pertemuan tadi siang adalah forum Dewan Pers mendengarkan pandangan PWI. Selanjutnya Dewan Pers akan bertemu dengan konstituen lain untuk membahas apakah akan mempertahankan praktik yang sudah berlangsung, membuat peringatan HPN sendiri secara terpisah, atau opsi lainnya,” jelasnya.
Keputusan akhir akan diambil melalui rapat pleno Dewan Pers setelah mendengar seluruh konstituen.
Hal senada disampaikan anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli dan Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si. Keduanya menegaskan belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun konstituen pelaksana HPN 2027. Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto juga menyatakan pertemuan dengan PWI baru sebatas mendengarkan paparan.
Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika yang akrab disapa Bli Komang, mengonfirmasi belum ada rapat bersama seluruh konstituen untuk menetapkan lokasi dan pelaksana HPN 2027. “Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut,” ujarnya.
Di tengah belum adanya keputusan tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar rapat pleno di Kantor Pusat SMSI, Jakarta, Rabu malam. Dalam rapat itu SMSI mengusulkan kepada Dewan Pers agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta.
Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar mengimbau seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah untuk menahan diri dan tidak menyebarkan hoaks terkait HPN 2027.
“Kami mengajak seluruh fungsionaris SMSI untuk menghindari penyebaran hoaks dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers,” ujarnya.
Terkait usulan SMSI tersebut, Bli Komang menyatakan AMSI siap mendukung. “AMSI siap dukung SMSI,” katanya.
Dengan demikian, hingga 2 September 2026 malam, belum terdapat keputusan resmi Dewan Pers mengenai lokasi dan pelaksana HPN 2027. Dewan Pers selanjutnya akan mempertemukan seluruh konstituen untuk membahas HPN 2027 agar keputusan diambil melalui proses yang terbuka dan melibatkan semua pihak. (mtb)

Tinggalkan Balasan