BADUNG, TIVIBALI.com- Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda Perubahan APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis 3 September 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Hadir Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, serta tenaga ahli DPRD.

Bupati Adi Arnawa menjelaskan, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 didasarkan pada hasil evaluasi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi, dan keuangan daerah. Penyesuaian dilakukan agar program kerja di sisa tahun anggaran berjalan efektif, efisien, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat. “Secara umum belanja daerah mengalami peningkatan. Yang paling penting adalah kita tetap menjaga belanja infrastruktur di posisi yang signifikan. Ini luar biasa sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Adi Arnawa usai rapat.

Dalam rancangan perubahan, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp10,50 triliun lebih. Angka ini naik Rp170 miliar atau 1,65% dibanding APBD Induk 2026 sebesar Rp10,33 triliun. Kenaikan ditopang Pendapatan Asli Daerah yang naik menjadi Rp9,71 triliun. Pendapatan Transfer dirancang Rp787,82 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3 miliar.

Di sisi belanja, anggaran dirancang Rp13,08 triliun atau naik 13,56% dari APBD Induk. Postur tersebut terdiri dari Belanja Operasi Rp6,27 triliun, Belanja Modal Rp4,82 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp129,09 miliar, dan Belanja Transfer Rp1,86 triliun. Untuk pembiayaan, Pemkab mengandalkan SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun dan pembiayaan utang/pinjaman daerah Rp1,97 triliun yang dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan.

Pemkab Badung memprioritaskan anggaran pada sektor vital. Pendidikan inklusif dan berdaya saing mendapat alokasi Rp723,75 miliar atau 20,61% dari total belanja. Sektor kesehatan Rp399,14 miliar, pelestarian adat, tradisi dan seni budaya Rp312,91 miliar, serta penguatan pengelolaan persampahan Rp331,49 miliar. Porsi terbesar diberikan pada pembangunan infrastruktur terpadu. Untuk penyelenggaraan jalan dialokasikan Rp2,74 triliun. Secara akumulatif, alokasi infrastruktur menyerap 59,23% dari total belanja daerah.

Langkah ini diambil untuk merespons persoalan krusial masyarakat, terutama di sektor pariwisata dan lalu lintas. “Eksekutif dan legislatif hadir bersama menyikapi berbagai problema di Kabupaten Badung, khususnya penanganan kepariwisataan. Isu infrastruktur, dalam hal ini kemacetan, menjadi isu yang paling sering muncul di media sosial,” tegas Adi Arnawa.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menanggapi besarnya porsi belanja infrastruktur yang mencapai 59,23% dalam Raperda Perubahan APBD 2026. Menurutnya, alokasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Bali, khususnya dalam mengatasi persoalan kemacetan di wilayah Badung. Anom Gumanti juga mengimbau Bupati Badung dan jajaran perangkat daerah agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan anggaran. (ad/maw)