DENPASAR, TIVIBALI.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027.

Penjelasan tersebut disampaikan Giri Prasta usai menghadiri Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (26/10/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.

“Masukan yang konstruktif ini merupakan salah satu pedoman bagi kita, sehingga ke depan keputusan yang diambil betul-betul menjadi keputusan pemerintah daerah, yaitu melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Giri Prasta.

Menurut dia, pandangan, saran, dan masukan dari fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan anggaran. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan Bali.

Giri Prasta menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah Provinsi Bali juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara terukur dan bertanggung jawab.

Terkait postur anggaran, Pemprov Bali telah memperhitungkan kondisi pendapatan dan belanja daerah, termasuk defisit anggaran yang direncanakan. Pemerintah akan terus mencermati kondisi fiskal dan kemampuan keuangan daerah guna menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan.

Ia menambahkan, program dan kebutuhan pembangunan yang belum terakomodasi optimal dalam APBD induk 2027 akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Kebutuhan tersebut dapat dipertimbangkan kembali dalam pembahasan Perubahan APBD 2027 dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan dan ketersediaan anggaran.

Menanggapi sorotan fraksi terkait penurunan alokasi anggaran pendidikan dalam rancangan APBD 2027, Giri Prasta menjelaskan kondisi tersebut antara lain dipengaruhi berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemprov Bali tetap berkomitmen menjaga pemenuhan kebutuhan pendidikan sebagai sektor prioritas.

Ia menegaskan, alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam rancangan APBD 2027 tetap memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Alokasi anggaran pendidikan di Bali mencapai sekitar 21 persen, melampaui batas minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Dengan penurunan anggaran yang dipasang di APBD induk Tahun 2027 ini, kami yakin dan percaya kita tidak keluar dari regulasi dan akan mencukupi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20 persen. Astungkara, di Bali sudah 21 persen, artinya sudah melebihi yang diamanatkan undang-undang,” katanya.

Giri Prasta menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan pengalokasian anggaran agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pendidikan. Pemerintah akan terus mencermati kebutuhan anggaran secara menyeluruh dengan mengedepankan efektivitas program, skala prioritas, dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana 2027, Pemprov Bali berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga mampu mendukung keberlanjutan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. (ad/maw)