DENPASAR, TIVIBALI.com – Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Provinsi Bali memulai pembahasan Rancangan Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna ke-50 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Senin (14/9/2026).
Gubernur Bali I Wayan Koster mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi dan menyatakan kesiapan berkolaborasi menyempurnakan rancangan tersebut, sekaligus menyampaikan terima kasih atas kritik, saran, dan catatan konstruktif yang disampaikan DPRD.
Dirinya menegaskan, masukan DPRD menjadi rujukan penting agar pengelolaan APBD semakin adaptif, efektif, efisien, transparan, dan berorientasi hasil, karena APBD tidak hanya dipandang sebagai dokumen keuangan tetapi instrumen kebijakan publik yang harus menerjemahkan arah pembangunan Bali ke program yang memberi manfaat nyata.
Terkait pendapatan, Gubernur merespons sorotan DPRD soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah, ke depan optimalisasi PAD akan dilakukan melalui digitalisasi pajak, perbaikan sistem pemungutan, peningkatan kepatuhan, optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset daerah, dan penguatan produktivitas BUMD, dengan prinsip keberlanjutan dan tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha.
Penguatan juga dilakukan pada sistem pengelolaan pendapatan termasuk retribusi dan Pungutan Wisatawan Asing agar setiap penerimaan dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung pembangunan serta kelestarian lingkungan dan budaya.
Di sektor pariwisata, Gubernur menyambut masukan DPRD mengenai mitigasi risiko yang dapat memengaruhi kunjungan wisatawan dan penerimaan daerah, Pemprov akan menyiapkan skenario dan langkah antisipasi agar perubahan kondisi eksternal tidak mengganggu stabilitas ekonomi Bali, bersamaan dengan itu penguatan sektor pertanian, perikanan, industri, UMKM, perdagangan, dan ekonomi digital terus didorong untuk meningkatkan ketahanan ekonomi daerah.
Pada aspek belanja, Gubernur menekankan peningkatan anggaran harus benar-benar diarahkan pada program prioritas dan produktif, efisiensi dimaknai sebagai memastikan setiap rupiah memberi manfaat optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, karena itu percepatan realisasi belanja modal akan didorong terutama untuk infrastruktur dasar, jalan, trotoar, pasar, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta kesiapan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali.
Mengenai pemerataan, Gubernur menyebut pembangunan Bali harus memberi manfaat merata di seluruh wilayah, penguatan Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat menjadi bagian penting untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperluas kesempatan kerja, dan mengurangi kesenjangan.
Terkait pembiayaan, penggunaan SiLPA dan kebijakan pinjaman daerah akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan transparan dengan memperhatikan kesehatan fiskal, sementara belanja hibah harus diikuti penguatan verifikasi, transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi manfaat agar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan aset dan penyertaan modal daerah juga akan dipastikan tertib, legal, produktif, dan dievaluasi kontribusinya terhadap perekonomian.
Gubernur juga mencermati isu tata ruang, investasi, kesejahteraan, dan lingkungan yang menjadi perhatian DPRD, pembangunan dan investasi harus sesuai ketentuan tata ruang dan lingkungan serta ditegakkan secara konsisten untuk memberi kepastian hukum, di bidang kesejahteraan Pemprov akan memperkuat pengendalian inflasi, harga kebutuhan pokok, ketahanan pangan, dan penyediaan hunian agar masyarakat lokal tetap memiliki ruang hidup di Bali.
Di lingkungan, penanganan sampah terpadu, pencegahan kebakaran hutan dan mangrove, serta penguatan transportasi publik menjadi prioritas, sedangkan di kesehatan dilakukan penguatan sarana dan konektivitas sistem rujukan antar rumah sakit.
“Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari DPRD, ini bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola, yang paling penting adalah memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bali,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemprov, DPRD, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan menjadi kunci agar program pembangunan dilaksanakan efektif, terukur, dan akuntabel, dengan harapan Perubahan APBD 2026 dapat dirasakan manfaatnya dan mendukung Bali yang sejahtera, maju, berkeadilan, serta tetap menjaga alam, budaya, dan jati diri Bali. (ad/maw)

Tinggalkan Balasan