INDONESIA, TIVIBALI.com – Ali Tahir sangat menyesalkan penganiayaan brutal terhadap pekerja migran Indonesia di Johor Bahru. Kekerasan majikan terhadap WNI bikin jiwanya bergejolak.
Mungkinkah bangsa kita dianggap manusia kelas II? Padahal kita saudara serumpun. Rendang Malaysia tak jauh beda dengan rendang Indonesia.
Ali Tahir menegaskan kekerasan terhadap pekerja migran tidak bisa dibiarkan. Dibutuhkan langkah konkret dan berkesinambungan dari pemerintah Indonesia bersama Malaysia agar kejadian serupa tak terulang.
“Kita negara serumpun, adat budaya tak jauh beda. Harusnya semua pihak saling menghargai. Majikan di sana harus mampu menghargai pekerja migran asal Indonesia. ‘Kuncinya adalah memanusiakan manusia,” ujar Ali Tahir.
Dirinya berharap KBRI dan KJRI dapat menjaga iklim persaudaraan serumpun lebih kokoh. Tugas terberatnya memastikan pekerja migran Indonesia tidak lagi dianggap manusia kelas II. Kedudukan mereka seyogyanya sejajar dengan majikan.
“Sekali lagi saya tegaskan: Indonesia Malaysia saudara serumpun. Sudah sewajarnya negara hadir menjaga saudara serumpun ini dalam iklim saling menyayangi dan duduk sejajar, tanpa merendahkan harkat martabat kemanusiaan,” tandasnya.
Ali Tahir mengapresiasi langkah KJRI Johor Bahru menjemput YY dan SH, 2 WNI korban kekerasan pada 14 Juni 2026. Walau kondisinya cukup memprihatinkan.
Kasus ini terungkap dari laporan YY 13 Juni 2026. YY bersama YA dan SH mengaku dipukul majikan saat jadi asisten rumah tangga. Pemukulan terakhir terjadi akhir 2025 – Januari 2026.
Usai dianiaya, ketiganya ditinggal di Kampung Melayu Majidee, Johor. KJRI menyebut ketiganya bekerja nonprosedural tanpa izin resmi dan paspor dikuasai majikan. Kondisi inilah yang membuat korban takut melapor.
Setelah laporan masuk, KJRI koordinasi dengan polisi Johor Bahru Utara. Empat terduga pelaku diamankan 13 Juni 2026. Proses hukum berjalan dengan pendampingan KJRI.
Dari kejadian ini, Ali Tahir berpesan: Kerja sesuai prosedur adalah jalan terbaik agar TKW terlindungi dan berdiri sejajar. Jika dianiaya, jangan diam. Laporkan ke KJRI Johor Bahru +60105288040. TKW adalah pahlawan devisa. TKW berhak diperlakukan manusiawi. (MAW)
Penulis: Moh Ali Wibowo,memakai nama “Ali Tahir” agar nampak keren dan berasa Melayu.

Tinggalkan Balasan