Oleh: Ari Supit

JAKARTA, TIVIBALI.com – Indonesia kembali bertengger di empat besar ekonomi syariah dunia. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026, Indonesia berada di peringkat 4 Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dengan skor 96,0. Posisi itu turun satu tingkat dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat 3, di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

Namun penurunan satu tingkat itu tidak perlu dibaca sebagai kemunduran. Persaingan ekonomi syariah global memang semakin dinamis. Yang jauh lebih penting adalah apakah Indonesia mampu mengubah besarnya potensi pasar menjadi kekuatan ekonomi riil: nilai tambah, investasi, lapangan kerja, dan kesejahteraan.

Di balik peringkat itu, Indonesia justru menunjukkan dominasi di sektor riil. Indonesia menempati peringkat 1 dunia untuk modest fashion. Pariwisata ramah Muslim berada di posisi 2. Makanan halal serta media dan rekreasi juga masuk 3 besar dunia. Artinya, ekonomi syariah Indonesia sudah melampaui narasi sempit “hanya perbankan syariah”. Pertumbuhannya digerakkan fesyen, kuliner halal, pariwisata, ekonomi kreatif, perdagangan, hingga teknologi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Bank Indonesia mencatat ekonomi syariah tumbuh 6,21% yoy pada 2025. Akselerasi itu terutama didorong Halal Value Chain. Angka ini memberi dua pesan. Pertama, rantai nilai halal sudah menjadi denyut ekonomi nasional. Kedua, Indonesia tidak boleh berhenti di konsumsi domestik. Produk halal harus diproduksi di dalam negeri, punya daya saing, masuk rantai pasok global, dan menjadikan Indonesia bukan hanya pasar besar, tapi juga pusat produksi halal dunia.

Di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ekonomi syariah ditempatkan sebagai bagian dari agenda kemandirian dalam Asta Cita. Presiden menegaskan pembangunan Indonesia berlandaskan “mazhab ekonomi Pancasila”: berketuhanan, berkemanusiaan, menjunjung persatuan, dan menghadirkan keadilan sosial. Dengan kerangka itu, ekonomi syariah tidak lagi diposisikan eksklusif. Ia menjadi bagian dari pembangunan inklusif yang manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan hal serupa pada Februari 2026. “Ekonomi syariah tidak semestinya ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan, melainkan sebagai salah satu pilar strategi ekonomi Indonesia,” ujarnya. Ia juga menyorot pentingnya membuat pembiayaan syariah lebih kompetitif dan sederhana agar produsen domestik menguasai pasar dalam negeri sebelum ekspansi ke luar. Pesan itu ditindaklanjuti di Halal Expo Indonesia 2026. Purbaya mendorong kerja sama ekonomi syariah antar negara D-8 untuk memperluas pasar produk halal Indonesia. Sebab industri halal tidak akan cukup kuat jika hanya mengandalkan pasar domestik.

Tantangan terbesar saat ini adalah menyatukan potensi dalam satu ekosistem produktif. Data Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 8 September 2026 menunjukkan inklusi keuangan syariah baru 13%, sementara literasinya sudah 43,07%. Kesenjangan itu adalah ruang pertumbuhan, terutama di perdesaan, pertanian, dan UMKM.

Dari sisi fondasi, aset keuangan syariah terus menguat. OJK mencatat total aset mencapai Rp3.156,89 triliun per Maret 2026, tumbuh 8,45% yoy. Tapi besarnya aset tidak boleh jadi tujuan akhir. Modal harus menggerakkan kegiatan produktif: membiayai UMKM naik kelas, memperkuat industri halal, mendorong investasi, dan menciptakan kerja.

Di sisi regulasi, BPJPH di bawah Ahmad Haikal Hasan memperkuat kelembagaan jaminan produk halal. Kewajiban sertifikasi halal untuk kategori tertentu akan mulai berlaku 18 Oktober 2026. Kebijakan ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga soal kepercayaan konsumen dan daya saing usaha.

Pada Agustus 2026, IAEI bersama KNEKS mendorong penyempurnaan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) dan pengembangan PDB Syariah. Tujuannya jelas: memiliki ukuran yang tidak hanya melihat posisi global, tapi juga mengukur seberapa besar ekonomi syariah menciptakan nilai di dalam negeri. Bank Indonesia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memperkuat rantai nilai halal, mengembangkan keuangan syariah inklusif dan adaptif, serta meningkatkan literasi dan inklusi.

Karena itu, ukuran keberhasilan bukan lagi apakah Indonesia di urutan 3 atau 4. Ukuran yang lebih bermakna: apakah semakin banyak UMKM yang tumbuh, semakin luas pembiayaan produktif, semakin banyak produk Indonesia tembus ekspor, dan semakin banyak masyarakat merasakan manfaatnya.

Empat besar bukan garis akhir. Ia adalah undangan untuk bekerja lebih serius. Mengubah pasar menjadi produksi. Mengubah konsumsi menjadi investasi. Mengubah potensi menjadi produktivitas. Dan mengubah nilai menjadi kesejahteraan.

Dengan arah kebijakan Presiden Prabowo yang menempatkan kemandirian, pertumbuhan, pemerataan, dan keadilan sosial sebagai poros pembangunan, ekonomi syariah punya peluang menjadi kekuatan baru ekonomi Indonesia. Jika seluruh kekuatan itu dipertautkan secara konsisten, ambisi menjadi pusat ekonomi syariah dunia bukan lagi cita-cita. Ia sudah menjadi perjalanan yang punya pijakan nyata. (ad/maw)

Editor : Moh. Ali Wibowo