DENPASAR, TIVIBALI.com – Bisnis fintech peer to peer lending di Bali melesat, tapi risikonya ikut naik. OJK Provinsi Bali mencatat penyaluran pembiayaan P2P lending Maret 2026 tumbuh 35,64% yoy menjadi Rp2,25 triliun.
Pertumbuhan itu melambat dibanding Maret 2025 yang 57,64% yoy. Seiring ekspansi, kualitas aset ikut tertekan. Tingkat Wanprestasi 90 hari TWP 90 naik ke 4,35% dari sebelumnya 1,12%.
Meski naik, angka TWP 90 Bali masih di bawah rata-rata nasional 4,52%. OJK menilai masih dalam batas terkendali.
Di sisi lain, perusahaan pembiayaan justru melambat. Piutang pembiayaan turun 1,17% yoy ke Rp12,06 triliun. NPF naik tipis ke 1,54%.
Sebaliknya modal ventura tumbuh agresif 27,58% yoy ke Rp118,42 miliar dengan NPF terjaga rendah 1,07%.
OJK juga soroti pengaduan konsumen. Sepanjang 2026 hingga April, OJK Bali terima 653 pengaduan. Paling banyak dari P2P lending 351 kasus. Mayoritas keluhan soal perilaku petugas penagihan 211 kasus.
“Legal dan Logis” jadi pesan utama OJK. Masyarakat diimbau cek legalitas sebelum pilih produk keuangan. Laporan aktivitas ilegal bisa ke www.sipasti.ojk.go.id atau Kontak 157.`(mtb)

Tinggalkan Balasan