BADUNG, TIVIBALI.com – Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah strategis dalam pengelolaan sampah. TPSSS-B3 resmi diluncurkan di TPST Mengwitani, Rabu 3 Juni 2026.
TPSSS-B3 atau Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 merupakan fasilitas khusus. Fasilitas ini disiapkan untuk menampung limbah berbahaya dari rumah tangga sebelum diserahkan kepada pengelola berizin.
Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta. Kegiatan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.
Acara peresmian dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Bali Nusra, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, camat se-Badung, perbekel/lurah se-Badung, serta pengelola TPS3R dan bank sampah.
Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan bersama. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
“Badung merupakan etalase pariwisata Indonesia di mata dunia. Setiap permasalahan yang terjadi di Badung, termasuk persoalan sampah, akan menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya terus menunjukkan peningkatan. Perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan pengelolaan sampah.
“Seoptimal apapun teknologi yang digunakan, proses pengelolaan tidak akan berjalan efektif apabila sampah tidak dipilah sejak dari rumah tangga. Kesadaran masyarakat merupakan fondasi utama,” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Rai Warastuthi menjelaskan, volume timbulan limbah B3 rumah tangga terus mengalami peningkatan. Jenis limbah tersebut meliputi baterai bekas, limbah elektronik, lampu neon, oli, cat, aerosol, hingga obat kadaluarsa.
“Selama ini masyarakat mengalami kesulitan dalam menentukan tempat pembuangan limbah B3 rumah tangga. Melalui TPSSS-B3 Mengwitani, kami menyediakan fasilitas yang aman agar limbah berbahaya tidak bercampur dengan sampah domestik,” jelasnya.
Fasilitas ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. TPSSS-B3 mendukung Program Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Badung.
Pemkab Badung menargetkan TPSSS-B3 Mengwitani menjadi role model pengelolaan sampah di Bali. Target tersebut akan dicapai melalui kolaborasi dengan desa, TPS3R, dan bank sampah.
Rangkaian kegiatan peresmian ditutup dengan donor darah bersama PMI Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut melibatkan petugas kebersihan dan staf DLHK Badung. (mtb)

Tinggalkan Balasan