TIVIBALI.com, BADUNG – Made Sada Ketua Komisi II DPRD Badung sambut baik Pengelolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Ia menjelaskan sebelumnya Mengko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY telah melakukan kajian terhadap PSEL apakah layak untuk diterapkan di Indonesia.

“Belajar dari keberhasilan PSEL di Surabaya, sehingga kemudian Kementerian Lingkungan Hidup sepakat untuk melakukan pembangunan pabrik Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali”, ucap Made Sada, Senin (25/5/2026).

Dilahan 6 hektar milik Pelindo dikabarkan pabrik pengolahan sampah menjadi energi listrik ini digadang gadang dapat menampung dan mengolah sampah hingga 1200 ton per hari, tak hanya itu mesin PSEL juga ramah lingkungan dengan hasil uji emisi yang sangat baik yaitu zero CO2.

Kapasitas ini tentu menjadi solusi sebagian besar masalah sampah di wilayah Badung, namun menurutnya Badung tidak cukup hanya mengandalkan PSEL saja karena total jumlah sampah di Badung dan Denpasar sudah mencapai 2500 ton per hari sementara jumlah sampah di kabupaten Badung sudah mencapai 900 ton per hari.

Menurut Made Sade masih diperlukan penambahan mesin RDF (Refuse Derived Fuel) yaitu mesin pengolahan sampah pelastik menjadi bahan bakar. Disisi lain pengelolahan sampah berbasis sumber juga harus tetap dilakukan dengan memilah sampah organik dan non organik, sehingga menghasilkan sampah berkualitas (sampah yang telah dipilah).

Politisi Partai Demokrat ini juga terus mendorong edukasi Pengolahan sampah berbasis sumber kepada seluruh elemen masyarakat Bali, “jadi pemilahan sampah organik dan non organik harus tetap dilakukan secara terus menerus”, tandasnya.

Lebih jauh, jika PSEL sudah berjalan, kemudian kesadaran masyarakat sudah tinggi dalam memilah sampah dan ada penambahan mesin RDF (Refuse Derived Fuel), dirinya meyakini 90% masalah sampah di Badung akan teratasi. (MAW)