TIVIBALI.com, NUSA PENIDA – Di tengah kuatnya arus modernisasi, Tenun Cepuk Tanglad Nusa Penida Bali tetap hidup sebagai simbol tradisi, spiritualitas, dan sumber penghidupan masyarakat. Kain yang ditenun secara turun-temurun ini tidak hanya menyimpan nilai budaya yang mendalam, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar, yang kini semakin diperkuat melalui pelindungan indikasi geografis untuk menjaga keaslian, kualitas, dan keberlanjutannya.

Berasal dari Desa Adat Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Tenun Cepuk telah lama menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Bali. Kain ini digunakan dalam berbagai upacara adat dan keagamaan karena diyakini memiliki makna perlindungan dari unsur negatif. Di balik setiap helai kain, tersimpan filosofi hidup dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

“Kain ini digunakan dalam berbagai upacara keagamaan dan diyakini memiliki makna perlindungan dari unsur negatif. Lebih dari sekadar kain, Tenun Cepuk mencerminkan nilai budaya, filosofi hidup, dan kearifan lokal yang telah hidup selama ratusan tahun,” ujar Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Cepuk Tanglad Nusa Penida Bali, Ngurah Alit Parnawa.

Sejarah panjang Tenun Cepuk tidak dapat dipisahkan dari perjalanan masyarakat Tanglad dalam menjaga tradisi menenun. Hingga kini, proses produksinya masih dilakukan secara tradisional menggunakan alat tenun cag-cag dan teknik ikat pakan. Pewarna alami juga tetap digunakan untuk mempertahankan karakter khas kain. Konsistensi tersebut menjadi bukti kuat komitmen masyarakat dalam menjaga keaslian produk budaya mereka.

Keunikan Tenun Cepuk terlihat pada motif-motif khas yang sarat makna, seperti motif pancit genggong, gunung, dan matan titiran. Motif tersebut menjadi identitas utama yang membedakan Tenun Cepuk Tanglad dari kain tenun lainnya di Bali maupun Indonesia.

“Motif khas seperti pancit genggong, gunung, dan matan titiran merupakan karakteristik utama dan menjadi identitas kuat bagi Tenun Cepuk,” kata Ngurah Alit.

Selain nilai budaya, Tenun Cepuk juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Kegiatan menenun menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat setempat, dengan produk yang memiliki nilai jual tinggi dan diminati kolektor maupun pasar yang lebih luas. Produksi dan perdagangan kain ini turut mendorong kesejahteraan masyarakat serta membuka peluang ekonomi

Pelindungan melalui indikasi geografis memberikan jaminan hukum bahwa hanya produk asli dari wilayah Desa Tanglad yang berhak menggunakan nama Tenun Cepuk Tanglad Nusa Penida Bali. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan nama, menjaga reputasi produk, serta memastikan konsumen mendapatkan produk dengan kualitas dan karakteristik yang terjaga. Selain itu, indikasi geografis juga berperan dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi dan memperluas akses pasar hingga tingkat internasional.

“Dengan adanya pelindungan indikasi geografis, kami memiliki kepastian dalam menjaga keaslian Tenun Cepuk Tanglad. Ini juga membuka peluang lebih luas bagi pengrajin untuk berkembang, sekaligus memastikan tradisi menenun tetap diwariskan kepada generasi berikutnya,” ungkap Ngurah Alit Parnawa.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya pelindungan indikasi geografis sebagai bagian dari strategi nasional dalam menjaga aset budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pelindungan indikasi geografis bukan hanya soal menjaga nama produk, tetapi juga memastikan keberlanjutan tradisi, kualitas, dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada produk tersebut. Tenun Cepuk Tanglad adalah contoh nyata bagaimana kekayaan intelektual dapat menjadi penggerak ekonomi lokal,” ujar Hermansyah saat diwawancara daring pada 30 Mei 2026.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, MPIG, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat untuk menjaga kualitas, meningkatkan promosi, serta memperluas pasar Tenun Cepuk Tanglad. Pelindungan kekayaan intelektual, khususnya indikasi geografis, menjadi kunci dalam memastikan bahwa warisan budaya Indonesia tidak hanya lestari, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. (mtb)