DENPASAR, TIVIBALI.com – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat membacakan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7/2025).
Giri Prasta mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan. Menurutnya, seluruh masukan tersebut merupakan bagian penting dalam upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas.
Menjawab pandangan fraksi mengenai pentingnya mempertahankan kualitas tata kelola keuangan, Pemprov Bali menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 13 kali berturut-turut bukanlah tujuan akhir. Opini tersebut diposisikan sebagai fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui sistem yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Bali mengenai potensi kelebihan pembayaran pada pembangunan Turyapada Tahun Anggaran 2025, Pemprov menyatakan seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti sesuai dengan action plan yang telah disusun.
Dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, termasuk peningkatan penerimaan retribusi dan pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing, Pemprov akan terus mengupayakannya melalui penguatan basis data, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta optimalisasi potensi daerah secara terukur dan berkelanjutan.
Tingginya realisasi beberapa jenis pendapatan pada Tahun Anggaran 2025 disebut sebagai hasil optimalisasi pengelolaan potensi daerah yang didukung pertumbuhan aktivitas ekonomi di luar asumsi saat penyusunan APBD. Karena itu, kualitas perencanaan pendapatan akan terus disempurnakan agar lebih akurat dan adaptif terhadap dinamika perekonomian.
Realisasi pendapatan daerah yang melampaui target juga mencerminkan semakin optimalnya pengelolaan sumber pendapatan melalui penguatan tata kelola, digitalisasi pelayanan, dan meningkatnya kepatuhan masyarakat. Sementara realisasi retribusi yang melampaui target dipengaruhi adanya sumber penerimaan baru dari kerja sama pemanfaatan aset daerah, termasuk penyelesaian kewajiban para mitra.
Untuk Pungutan Wisatawan Asing, Pemprov saat ini terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, dan badan usaha terkait agar mekanisme pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Demokrat-NasDem mengenai realisasi belanja daerah, belanja modal, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, Pemprov menegaskan kualitas pengelolaan APBD akan terus ditingkatkan. SiLPA Tahun Anggaran 2025 merupakan akumulasi dari dana yang bersifat terikat serta efisiensi pelaksanaan program dan pengadaan barang dan jasa.
Terkait usulan Fraksi Demokrat-NasDem mengenai Bantuan Keuangan Khusus bagi kabupaten/kota se-Bali untuk pembangunan infrastruktur, Pemprov berkomitmen mengalokasikan anggaran BKK secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, kapasitas fiskal daerah, dan skala prioritas pembangunan.
Usai paripurna, Giri Prasta menjelaskan bahwa Gubernur Bali selaku Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Bali secara rutin melaporkan perkembangan KEK Sanur dan KEK Kura Kura kepada Dewan Nasional KEK. Namun ia menegaskan pengembangan KEK harus tetap berpijak pada nilai-nilai identitas Bali.
“Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas,” tegasnya.
Pemprov Bali menyambut baik komitmen seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh saran dan rekomendasi akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan substansi Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. (mtb)

Tinggalkan Balasan