MANGUPURA, TIVIBALI.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Jawaban itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (17/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Sekda IB Surya Suamba, Forkopimda, pimpinan OPD, dan jajaran DPRD Badung.
Menjawab kekhawatiran dewan soal target Pajak Daerah yang dinilai tinggi, Bupati Adi Arnawa menegaskan angka tersebut telah dikalkulasi berdasarkan data riil pertumbuhan ekonomi dan investasi pariwisata di Badung.
“Saran dewan agar kita harus hati-hati tentu kami terima. Namun secara overall, rata-rata penerimaan pajak daerah kita pada tahun 2026 ini ternyata sudah berada di angka Rp700 miliar lebih per bulan,” ujar Adi Arnawa.
Ia merinci, pada awal tahun realisasi pajak bulanan berada di kisaran Rp600 miliar. Memasuki Juli hingga Agustus 2026, penerimaan melonjak tajam menembus Rp800 miliar lebih. Tren tersebut seiring masifnya investasi dan lonjakan kunjungan wisatawan ke Badung.
“Ini satu prestasi membanggakan. Melihat masifnya orang berinvestasi dan tamu yang datang, kami optimistis target APBD Perubahan akan tercapai sesuai rencana,” tegasnya.
Selain soal pajak, Bupati juga merespons usulan fraksi terkait beautifikasi kawasan Kuta. Menurutnya, pemikiran pemerintah daerah sejalan dengan DPRD untuk memulihkan estetika kawasan wisata.
Langkah konkret telah diinstruksikan kepada Sekda dan Kepala Dinas PUPR Badung untuk merealisasikan program penurunan kabel udara menjadi kabel bawah tanah atau undergrounding di satu kawasan percontohan.
“Saya perintahkan kemarin Sekda dan termasuk Kadis PUPR untuk mencoba membuat semacam satu kawasan percontohan yang seluruh kabel-kabelnya diturunkan. Biar jelas kelihatan hasilnya dan tidak jomplang,” jelasnya. Program ini dinilai krusial untuk mengembalikan citra pariwisata Badung yang terganggu semrawutnya kabel udara.
Isu lain yang menjadi perhatian dewan adalah penggunaan atap ilalang pada akomodasi pariwisata yang rawan kebakaran. Bupati menyatakan sepakat untuk dilakukan pengkajian teknis lebih mendalam.
Meski atap ilalang memiliki daya tarik estetika tinggi bagi wisatawan, material tersebut memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran. Untuk itu, Pemkab Badung akan fokus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan.
“Kita akan mengkaji kondisi tersebut apakah memungkinkan atau bagaimana. Kajian ini difokuskan lebih kepada penyusunan SOP-nya,” kata Adi Arnawa.
Sambil menunggu hasil kajian, Bupati mengimbau seluruh pengelola akomodasi wisata untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan informasi tegas kepada wisatawan agar berhati-hati guna mengantisipasi risiko kebakaran. (ad/maw)

Tinggalkan Balasan