Oleh: Trisno Nugroho
OPINI, TIVIBALI.com- Rilis Badan Pusat Statistik Provinsi Bali pada 1 Oktober 2026 memberikan pesan yang perlu segera ditindaklanjuti. Inflasi Bali pada September 2026 mencapai 3,79 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan 3,45 persen pada Agustus 2026. Tekanan inflasi terjadi di seluruh wilayah yang menjadi lokasi penghitungan Indeks Harga Konsumen.
Kabupaten Tabanan mencatat inflasi tertinggi sebesar 4,54 persen, disusul Kabupaten Badung 3,95 persen, Singaraja 3,87 persen, dan Kota Denpasar 3,42 persen.
Dengan demikian, tiga dari empat wilayah telah berada di atas 3,5 persen, sedangkan Denpasar semakin mendekati level tersebut. Kondisi ini merupakan alarm bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Bali dan TPID kabupaten/kota untuk bekerja lebih terkoordinasi, terfokus dan terukur selama tiga bulan terakhir Semester II 2026.
Alarm ini bukan alasan untuk bersikap berlebihan. Sebaliknya, data BPS harus menjadi momentum untuk mengubah kewaspadaan menjadi tindakan bersama. Bali masih memiliki waktu untuk menjaga inflasi sampai akhir tahun, tetapi responsnya tidak boleh ditunda.
Tekanan Inflasi Sudah Menyebar
Inflasi September bukan hanya persoalan satu wilayah atau satu komoditas. Tekanannya telah muncul di empat wilayah IHK dengan karakter ekonomi yang berbeda. Tabanan merupakan salah satu sentra pertanian utama Bali, tetapi justru mencatat inflasi tertinggi. Badung menghadapi kuatnya permintaan rumah tangga dan industri pariwisata. Singaraja menghadapi persoalan konektivitas serta distribusi. Denpasar, sebagai pusat konsumsi dan perdagangan, memiliki inflasi tahun kalender tertinggi sebesar 2,90 persen.
Secara bulanan, Badung mencatat inflasi tertinggi sebesar 0,55 persen, disusul Tabanan 0,46 persen, Denpasar 0,21 persen, dan Singaraja 0,19 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga tidak dapat ditangani dengan satu kebijakan yang seragam. Masing-masing daerah membutuhkan diagnosis dan intervensi yang sesuai dengan sumber persoalannya.
Daging Ayam dan Cabai Menjadi Peringatan
Inflasi bulanan Bali sebesar 0,32 persen terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Daging ayam ras memberikan andil 0,16 poin, sedangkan cabai rawit menyumbang 0,10 poin. Artinya, sekitar 81 persen inflasi bulanan Bali pada September hanya berasal dari dua komoditas tersebut.
Kenaikan harga daging ayam berkaitan dengan meningkatnya biaya produksi, terutama harga pakan, serta tingginya permintaan masyarakat dan sektor pariwisata. Sementara harga cabai rawit dipengaruhi musim kemarau, gangguan organisme tanaman, perubahan pola tanam, dan ketidakstabilan pasokan.
Secara tahunan, tekanan juga berasal dari bensin, minyak goreng, emas perhiasan, dan biaya servis kendaraan. Kelompok transportasi mengalami inflasi 7,14 persen dan memberikan andil 0,77 poin terhadap inflasi Bali.
Kenaikan biaya transportasi perlu menjadi perhatian karena dapat menambah biaya distribusi pangan dari sentra produksi menuju pasar konsumen. Jika tidak diantisipasi, tekanan harga dapat berlanjut menjelang akhir tahun ketika permintaan masyarakat dan aktivitas pariwisata biasanya meningkat.
Tabanan: Sentra Produksi Harus Menjadi Penyangga Harga
Inflasi Tabanan sebesar 4,54 persen merupakan yang tertinggi di Bali. Kondisi ini patut menjadi perhatian karena Tabanan dikenal sebagai salah satu lumbung pangan Bali. Tingginya inflasi di daerah produsen menunjukkan bahwa besarnya produksi belum otomatis menjamin stabilitas harga. Produksi dapat keluar ke daerah lain, sementara kebutuhan pasar lokal tetap bergantung pada rantai distribusi yang panjang.
TPID Tabanan perlu segera memperkuat kalender tanam, memetakan stok dan kebutuhan setiap komoditas, serta mengatur kelancaran distribusi dari petani ke pasar. Koperasi, BUMD pangan, pasar daerah, kelompok tani, dan pelaku usaha perlu dipertemukan dalam kontrak pasokan yang lebih pasti.
Tabanan juga membutuhkan fasilitas penyimpanan dan pengolahan agar hasil produksi tidak harus segera dijual saat panen raya. Dengan demikian, petani memperoleh harga yang layak dan konsumen tetap mendapatkan pasokan ketika produksi menurun.
Badung: Permintaan Pariwisata Harus Menyejahterakan Petani
Inflasi Badung mencapai 3,95 persen dan inflasi bulanannya menjadi yang tertinggi, yaitu 0,55 persen. Permintaan di Badung tidak hanya berasal dari rumah tangga, tetapi juga dari hotel, restoran, katering, pusat perbelanjaan, dan berbagai kegiatan pariwisata. Besarnya permintaan tersebut seharusnya menjadi peluang bagi petani dan peternak Bali.
TPID Badung perlu membangun kerja sama pasokan antara industri pariwisata, BUMD pangan, koperasi, petani, dan peternak. Hotel dan restoran dapat didorong menggunakan kontrak pembelian jangka menengah untuk produk lokal, khususnya beras, sayuran, telur, daging ayam, buah, dan ikan. Dengan pola tersebut, sektor pariwisata tidak hanya menjadi konsumen besar, tetapi juga menjadi jangkar pasar bagi produksi lokal.
Singaraja: Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur Pangan
Inflasi Singaraja mencapai 3,87 persen. Bali Utara memiliki potensi besar dalam pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, tetapi masih menghadapi tantangan distribusi dan konektivitas.
Prioritas Buleleng adalah memperkuat gudang pangan, cold storage, transportasi komoditas, pasar distribusi, dan informasi harga. TPID juga perlu memastikan tidak terjadi kesenjangan harga yang terlalu lebar antara tingkat produsen dan konsumen. Digitalisasi informasi stok dan harga dapat membantu petani, pedagang, serta pemerintah mengambil keputusan lebih cepat.
Denpasar: Waspada sebelum Melewati 3,5 Persen
Inflasi Denpasar masih paling rendah di antara empat wilayah IHK, yakni 3,42 persen. Namun, posisinya sudah sangat dekat dengan 3,5 persen dan inflasi tahun kalendernya mencapai 2,90 persen, tertinggi di Bali.
Denpasar memiliki kesempatan untuk melakukan pencegahan lebih awal. Fokusnya perlu diarahkan pada efisiensi distribusi perkotaan, pemantauan harga di pasar utama, ketersediaan stok, serta pasar murah yang tepat sasaran.
Agenda Bersama sampai Akhir Tahun
Pengendalian inflasi selama sisa Semester II 2026 perlu dijalankan melalui agenda bersama yang sederhana tetapi disiplin.
Pertama, TPID Provinsi Bali perlu membentuk pusat kendali inflasi sampai akhir tahun yang memantau harga, stok, produksi, cuaca, distribusi, dan kebutuhan pariwisata setiap minggu.
Kedua, setiap kabupaten/kota perlu menetapkan paling sedikit lima komoditas prioritas berdasarkan kontribusi inflasi dan potensi gangguan pasokannya.
Ketiga, neraca pangan Bali perlu diperbarui dengan memasukkan kebutuhan rumah tangga, hotel, restoran, rumah sakit, sekolah, dan program pemerintah.
Keempat, kerja sama antardaerah perlu diperkuat untuk menjamin pasokan komoditas yang belum dapat dipenuhi dari Bali.
Kelima, operasi pasar dan pasar murah perlu dilakukan secara terarah kepada wilayah dan kelompok masyarakat yang paling terdampak.
Keenam, pemanfaatan belanja pemerintah perlu dipercepat untuk memperkuat produksi, distribusi, transportasi pangan, gudang, cold storage, dan digitalisasi informasi harga.
Ketujuh, komunikasi kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten.
Jangan Hanya Mengejar Angka
Pengendalian inflasi tidak cukup dinilai dari berhasil atau tidaknya angka inflasi diturunkan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa petani dan peternak memperoleh harga yang layak.
Pada September 2026, Nilai Tukar Petani Bali hanya naik 0,02 persen. NTP hortikultura berada pada angka 96,42 dan NTP peternakan 96,25. Keduanya masih di bawah 100.
Ini menunjukkan bahwa di tengah kenaikan harga cabai dan daging ayam yang dirasakan konsumen, petani dan peternak belum tentu menikmati peningkatan kesejahteraan.
Ubah Alarm Menjadi Kerja Nyata
Tiga bulan terakhir 2026 harus menjadi periode konsolidasi pengendalian inflasi Bali. Provinsi dan kabupaten/kota perlu bekerja dalam satu sistem, menggunakan data yang sama, membagi tanggung jawab secara jelas, dan mengevaluasi hasilnya setiap minggu.
Inflasi 3,79 persen adalah alarm untuk bekerja lebih cepat, lebih terkoordinasi, dan lebih sungguh-sungguh. Jika direspons dengan tepat, tekanan harga saat ini dapat menjadi momentum membangun sistem pangan Bali yang lebih tangguh, efisien, dan berkeadilan.
Menjaga inflasi berarti menjaga daya beli masyarakat, menjaga kesejahteraan petani dan peternak, serta menjaga agar pertumbuhan ekonomi Bali tetap kuat, berkualitas, dan dirasakan secara merata. (tnu)

Tinggalkan Balasan