MAKASSAR, TIVIBALI.com – Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah untuk mendorong lompatan industri keuangan syariah nasional yang hingga September 2026 masih tertahan di level 11,21% terhadap total aset keuangan nasional.
Peluncuran cetak biru tersebut menjadi agenda utama Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 yang digelar OJK di Makassar, Senin (2/11/2026). Ini merupakan penyelenggaraan IIFS kedua dan pertama kalinya digelar di Kawasan Timur Indonesia, dengan tema _Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, industri keuangan syariah nasional masih tumbuh, namun pengembangannya selama ini berjalan parsial di masing-masing sektor. Kondisi itu yang coba dijawab melalui cetak biru.
“Tentunya tema ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” ujarnya.
Data OJK mencatat, hingga September 2026 total aset keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun, tumbuh 9,28% secara tahunan (yoy). Meski tumbuh dua digit, pangsa pasarnya belum beranjak signifikan dari kisaran 11% dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Friderica, untuk mendorong akselerasi diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan, inovasi produk, pengembangan talenta, serta harmonisasi kebijakan lintas sektor. Selama ini, industri perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, pembiayaan syariah, hingga teknologi keuangan syariah memiliki peta jalan masing-masing.
Cetak biru yang disusun OJK menyatukan seluruh peta jalan tersebut dalam satu kerangka kebijakan terintegrasi. Visi yang diusung adalah industri keuangan syariah yang kompetitif, inklusif, profesional, dan bersinergi lintas sektor, sehingga menjadi pilihan utama masyarakat.
Untuk mewujudkan visi tersebut, OJK menetapkan tiga arah strategis. Pertama, pengembangan industri yang sehat, berdaya saing, dan inovatif. Kedua, penguatan ekosistem yang lengkap, inklusif, dan kontributif. Ketiga, harmonisasi pengaturan, perizinan, dan pengawasan lintas sektor.
Ketiga arah itu ditopang empat fondasi, yakni teknologi dan ketahanan siber, optimalisasi peran ekosistem perusahaan induk, kesiapan talenta, serta keterhubungan dengan dana sosial syariah.
“Harapannya, blueprint ini akan menjadi milestone penting dan menjadi sebuah panduan untuk kita semua agar kita semua nanti punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan yang bersifat gradual,” kata Friderica.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) Dian Ediana Rae menambahkan, cetak biru diarahkan untuk memperkuat interkoneksi antar-sektor. Perbankan, asuransi, pembiayaan, pasar modal, dan IAKD syariah didorong saling melengkapi dalam ekosistem ekonomi halal.
Dari sisi produk, OJK mendorong inovasi berbasis wakaf, pembiayaan dengan akad salam dan istishna paralel, serta pengembangan usaha bulion berbasis prinsip syariah.
Proses penyusunan cetak biru dimulai sejak Juli 2026 dengan studi perbandingan terhadap delapan negara dan koordinasi lebih dari 20 satuan kerja OJK, tujuh kementerian, Bank Indonesia, KNEKS, DSN-MUI, BAZNAS, BWI, dan asosiasi industri. Sejak Juni 2025 hingga 2 November 2026, KPKS telah menggelar 72 agenda dan menghasilkan lebih dari 100 rekomendasi kebijakan.
Sebagai bagian dari penguatan integrasi keuangan komersial dan sosial, OJK bersama Kementerian Agama juga meluncurkan Sinergi Kota Wakaf. OJK memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah mengimplementasikan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyebut komitmen daerah dalam mendukung keuangan syariah tercermin dari implementasi program Syariah First. Sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulsel telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah ke perbankan syariah. (ad/maw)

Tinggalkan Balasan