BADUNG, TIVIBALI.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyebut keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak diukur dari besarnya serapan anggaran semata. Tolak ukur utama adalah sejauh mana program pembangunan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Anom Gumanti kepada wartawan di Badung, Senin (6/7/2026), usai membuka sidang paripurna DPRD Badung. Sidang beragendakan penyampaian penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami akan melakukan evaluasi secara objektif, apakah pelaksanaan APBD Tahun 2025 sudah tepat sasaran, sesuai aturan hukum, efisien, dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, tentu akan kami tuangkan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah,” ujar Anom.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang dinilai cukup besar, Anom meminta semua pihak menahan diri dari kesimpulan dini. Menurutnya, SiLPA bisa muncul dari efisiensi pelaksanaan kegiatan, hasil tender di bawah pagu, atau faktor teknis lain yang perlu dikaji mendalam. “Kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa SiLPA yang besar berarti pemerintah tidak bekerja. Bisa saja muncul karena efisiensi anggaran atau hasil tender yang lebih rendah dari pagu yang disiapkan. Namun tentu DPRD akan menelusuri penyebabnya secara komprehensif agar memperoleh gambaran yang utuh,” jelasnya.
Selain SiLPA, DPRD Badung juga menyoroti rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) pada tahun anggaran yang sama. Anom menyebut, BTT memang dialokasikan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa yang tidak dapat diprediksi, seperti bencana alam. “Belanja Tidak Terduga (BTT) memang disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang tidak diharapkan terjadi. Namun demikian, kami tetap akan melakukan evaluasi terhadap pengalokasian maupun realisasinya agar perencanaan keuangan daerah ke depan semakin akurat dan tepat sasaran,” kata Anom.
Dirinya menegaskan DPRD Badung akan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap rupiah APBD harus digunakan secara efektif dan transparan agar manfaatnya dirasakan maksimal oleh masyarakat Badung. Hasil pembahasan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 nantinya menjadi dasar rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Rekomendasi itu diharapkan menyempurnakan tata kelola keuangan daerah dan menjadi rujukan penyusunan APBD tahun anggaran berikutnya. (mtb)

Tinggalkan Balasan