TIVIBALI.com, DENPASAR — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali memastikan pengaturan kuota pengeluaran sapi Bali dilakukan berdasarkan analisis populasi ternak secara ketat untuk menjaga keberlanjutan populasi sapi lokal Bali.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, menjelaskan kuota pengiriman sapi Bali ditetapkan melalui perhitungan populasi sapi jantan dan betina, angka kelahiran, serta angka kematian ternak.

“Kuota pengeluaran sapi Bali ditetapkan oleh Gubernur Bali berdasarkan analisis populasi sehingga keseimbangan ternak tetap terjaga,” ujarnya di Denpasar, Sabtu (16/5/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan menanggapi informasi mengenai cepat habisnya kuota tambahan pengeluaran sapi Bali hingga muncul keluhan adanya sapi yang belum memperoleh izin pengiriman.

Menurut Sunada, seluruh proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi nasional lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id sesuai ketentuan lalu lintas ternak.

Ia menjelaskan, kondisi saat ini menyebabkan kuota tambahan cepat habis karena para pemohon yang sebelumnya telah melengkapi persyaratan langsung mengunggah dokumen begitu penambahan kuota diumumkan.

“Begitu ada penambahan kuota, pemohon yang sudah siap langsung melakukan upload kelengkapan dokumen. Sistem akan memverifikasi sesuai urutan pengajuan yang masuk,” jelasnya.

Karena itu, pemohon yang terlambat mengunggah dokumen berpotensi tidak memperoleh kuota karena kapasitas yang tersedia telah lebih dahulu terpenuhi.

Berdasarkan hasil analisis populasi, Pemprov Bali menetapkan sebanyak 53.500 ekor sapi dapat dikeluarkan dari Bali. Kuota awal ditetapkan sebanyak 50.000 ekor, sementara 3.500 ekor disiapkan sebagai cadangan hingga Desember 2025.

Selanjutnya, pemerintah menerbitkan penambahan kuota sebanyak 3.500 ekor pada 29 April 2026, kemudian kembali menambah 3.000 ekor, dan saat ini tengah mengusulkan tambahan kuota baru sebanyak 3.000 ekor lagi. Semua penambahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan hasil analisis populasi.

Data populasi sapi Bali menunjukkan tren fluktuatif dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 populasi sapi Bali tercatat mencapai 558.463 ekor, namun turun signifikan pada 2022 menjadi 380.559 ekor atau berkurang sekitar 177.904 ekor. Populasi kemudian kembali meningkat pada 2023 menjadi 391.455 ekor dan 396.717 ekor pada 2024, sebelum kembali mengalami penurunan pada tahun 2025 menjadi 392.160 ekor.

Menurut Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, pengendalian kuota pengeluaran sapi dilakukan sebagai langkah menjaga keberlanjutan populasi sapi Bali sekaligus melindungi peternak lokal dan kebutuhan bibit ternak daerah. (mtb)