DENPASAR, TIVIBALI.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat melalui kegiatan Artha Karya, bagian dari rangkaian Mobile Intellectual Property Clinic 2026 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Minggu (12/7/2026).

Melalui kegiatan ini masyarakat dapat memperoleh konsultasi berbagai layanan Kekayaan Intelektual. Layanan yang tersedia mencakup Merek, Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Indikasi Geografis, Kekayaan Intelektual Komunal, hingga Merek Kolektif. Selain itu, tersedia pula layanan konsultasi Administrasi Hukum Umum seperti kewarganegaraan, apostille, fidusia, serta administrasi hukum lainnya.

Petugas memberikan pendampingan langsung mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, pengisian formulir, hingga penjelasan tahapan pengajuan permohonan secara elektronik. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya minat pengunjung yang memanfaatkan layanan konsultasi untuk mendapatkan informasi dan pendampingan terkait pelindungan usaha, karya cipta, maupun kebutuhan administrasi hukum. Pendampingan langsung ini memudahkan masyarakat memahami prosedur sehingga proses pengajuan dapat dilakukan tepat dan sesuai ketentuan.

Kehadiran booth Artha Karya memberikan manfaat nyata, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, komunitas kreatif, serta masyarakat umum yang membutuhkan layanan hukum. Dengan layanan di ruang publik, masyarakat dapat berkonsultasi tanpa harus datang ke kantor. Hal ini menghemat waktu dan biaya sekaligus mendapatkan pendampingan langsung dari petugas. Kemudahan akses ini diharapkan mendorong lebih banyak masyarakat mendaftarkan hak kekayaan intelektual dan memanfaatkan layanan Administrasi Hukum Umum.

Selain layanan konsultasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali juga menyosialisasikan program prioritas. Program tersebut meliputi pendampingan pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pelindungan Indikasi Geografis, pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal, serta layanan Administrasi Hukum Umum. Melalui Artha Karya, Kanwil Kementerian Hukum Bali memperluas jangkauan layanan hukum dan mendorong optimalisasi pelindungan terhadap potensi ekonomi kreatif dan budaya daerah.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam menghadirkan pelayanan hukum yang dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum sehingga tercipta kepastian hukum yang mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, meningkatkan daya saing produk lokal, dan mendukung kesejahteraan masyarakat Bali. (mtb)