DENPASAR, TIVIBALI.com – Pengelolaan anggaran desa yang semakin besar menuntut pengawasan lebih ketat. Hal itu menjadi pembahasan utama dalam audiensi Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Bali dengan Kejaksaan Tinggi Bali, Jumat (21/8/2026).

Audiensi diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Budi Cahyono, S.H., http://M.Hum., didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali.

Dari jajaran SMSI Bali hadir Ketua SMSI Bali Emmanuel D. Oja, Sekretaris Ngurah Dibia, Penasihat Sastradinata, dan Kabid Hubungan Antar Lembaga I Nyoman Arta Wirawan.

Sementara dari ABPEDNAS hadir Plt. DPP ABPEDNAS Bali Ida Bagus Alit Sudewa, Ketua DPC ABPEDNAS Gianyar AA Arnawa, serta staf ahli DPD RI Daerah Pemilihan Bali.

Pertemuan ini menjadi forum dialog antara organisasi media siber dan perwakilan BPD untuk membahas tata kelola pemerintahan desa, pengawasan pembangunan, serta penguatan peran masyarakat dalam mengawal program di tingkat desa.

Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan fungsi pengawasan di desa. Dengan meningkatnya alokasi dana desa dan hadirnya program baru seperti Koperasi Desa Merah Putih, dibutuhkan tata kelola yang akuntabel agar tidak terjadi penyimpangan.

“Peran BPD dan unsur pendamping desa sangat strategis. Pengawasan tidak hanya pada penggunaan dana desa, tetapi juga pada program pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat agar tepat sasaran,” ujar salah satu perwakilan ABPEDNAS dalam audiensi.

Peserta audiensi juga menyoroti bahwa pembangunan desa tidak bisa hanya diukur dari aspek administratif. Program yang dijalankan pemerintah desa harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan, penguatan ekonomi lokal, dan pemanfaatan potensi masing-masing wilayah.

Karakteristik desa di Bali yang berbeda-beda juga menjadi catatan. Kebijakan pemberdayaan dinilai perlu disesuaikan dengan potensi lokal serta kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu ditegaskan bahwa kekuatan Bali tidak hanya bertumpu pada pariwisata. Kehidupan masyarakat desa, adat, dan budaya merupakan identitas yang harus dijaga seiring dengan pembangunan ekonomi.

“Pembangunan ekonomi di Bali harus seimbang. Jangan hanya terpusat di kawasan wisata, tetapi juga menjangkau desa-desa agar manfaatnya dirasakan sampai ke lapisan masyarakat paling bawah,” kata perwakilan SMSI Bali.

Kehadiran SMSI dalam audiensi juga menegaskan peran media siber sebagai bagian dari pengawasan publik. Media memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi pembangunan desa secara berimbang dan berbasis data, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, lembaga desa, dan masyarakat.

Melalui pemberitaan yang mengedepankan prinsip jurnalistik, media diharapkan dapat mendorong transparansi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak serta kewajibannya dalam mengawal pembangunan.

Kajati Bali Budi Cahyono menyambut baik inisiatif sinergi tersebut. Ia menilai kolaborasi antara Kejaksaan, media, dan lembaga desa penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari penguatan komunikasi antarlembaga dalam mengawal dana desa dan program strategis pemerintah, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, agar berjalan sesuai aturan dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (ad/maw)