BADUNG, TIVIBALI.com – Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung menggelar monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah unit kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Badung, Senin (3/8/2026).

Sidak ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, sekaligus beriringan dengan uji coba sistem absensi mobile baru dari Dinas Kominfo.

Kegiatan dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana. Turut hadir Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Kepala Bagian Hukum, dan pejabat terkait lainnya.

Wijana menegaskan sidak bertujuan memastikan ASN menaati jam kerja. Di saat bersamaan, petugas juga memastikan seluruh ASN telah mengunduh dan memasang aplikasi absensi mobile.

“Penegakan disiplin ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wijana.

Ke depan, data dari aplikasi absensi tersebut akan diintegrasikan langsung dengan sistem e-kinerja harian setiap pegawai. Dengan integrasi ini, Pemkab Badung berharap pelaporan aktivitas harian, kehadiran apel, hingga pelaksanaan tugas pokok fungsi dapat terdokumentasi secara transparan dan akuntabel.

“Pemantauan dan sidak seperti ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan budaya kerja ASN,” tegas Wijana. (mtb)