JAKARTA, TIVIBALI.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pelantikan mencakup pengisian jabatan strategis di lingkungan Badan Gizi Nasional dan pengangkatan Penasihat Khusus Presiden. Para pejabat yang dilantik langsung mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Kemudian Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Selain itu Said Iqbal dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Sementara pengangkatan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Dalam prosesi pelantikan, para pejabat berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, serta mengemban tugas jabatan dengan penuh tanggung jawab demi bangsa dan negara.
Acara pelantikan juga dihadiri para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan pelantikan ini, Badan Gizi Nasional diharapkan semakin optimal menjalankan program prioritas pemerintah, termasuk pemenuhan gizi masyarakat. Sementara Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh diharapkan memperkuat sinergi kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja. (mtb)

Tinggalkan Balasan