TABANAN, TIVIBALI.com – Polres Tabanan bergerak cepat mengusut kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Minggu malam (26/7/2026).
Perkembangan penanganan kasus disampaikan langsung Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Lobi Mapolres Tabanan, Senin (27/7/2026). Ia didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek Baturiti, Kasi Propam, dan Kasi Humas. Konferensi pers juga dihadiri 22 awak media.
Dua Perkara Ditangani Sekaligus
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban. Ia menegaskan Polres Tabanan saat ini menangani dua perkara sekaligus.
Perkara pertama adalah dugaan tindak pidana pencurian dua ekor ayam yang ditangani Polsek Baturiti. Peristiwa ini disebut telah meresahkan warga sebelumnya.
Perkara kedua adalah dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penanganan dilakukan Satreskrim Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali.
“Peristiwa bermula saat warga mengamankan seseorang yang diduga melakukan pencurian. Jadi kami tegaskan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Serahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ucap AKBP Bayu Pati.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif.
18 Saksi Diperiksa, 5 Orang Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., merinci bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 18 orang saksi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan.
“Penyidikan masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang kami temukan,” ujar AKP Teddy.
Penyidik juga masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah kejadian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti dikumpulkan.
Sebagai bentuk transparansi, dalam konferensi pers tersebut Polres Tabanan turut menampilkan dokumentasi barang bukti yang telah diamankan.
Komitmen Usut Tuntas
Kapolres Tabanan menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.
“Masyarakat kami minta mempercayakan penyelesaian setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tabanan,” tutup AKBP Bayu Pati.
Hingga berita ini diturunkan, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tabanan. (mtb)

Tinggalkan Balasan